Hukum Kamis, 16 Juni 2022 | 12:06

Iko Uwais Jalani Visum, Jadi Bukti Balasan dalam Kasus Pengeroyokan Melawan Rudi

Lihat Foto Iko Uwais Jalani Visum, Jadi Bukti Balasan dalam Kasus Pengeroyokan Melawan Rudi Aktor laga, Iko Uwais. (Foto: Instagram/iko.uwais)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key siap menghadirkan bukti berupa hasil visum yang dilakukan kliennya. Bukti tersebut, bakal digunakan untuk membela kliennya dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang pria bernama Rudi.

"Iko Uwais saat ini sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti pelaporannya," kata mereka, dikutip Opsi pada Kamis, 16 Juni 2022.

Dalam pernyataan tertulisnya, dua pengacara dari kantor hukum SKY Law Firm itu mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan balik Rudi ke polisi, agar permasalahan menjadi jelas dan terang benderang.

"Kami, Leonardus Sagala dan Rahim Key dari kantor hukum SKY Law Firm selaku kuasa hukum telah mendampingi pembuatan laporan terhadap saudara Rudi dan istrinya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP," kata mereka.

"Laporan yang dibuat klien kami kepada Rudi dan Istrinya di Polda Metro Jaya bertujuan agar terang benderang bagaimana sebenarnya keributan yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2022," tutur mereka.

Aktor laga, Iko Uwais. (Foto: Instagram/iko.uwais)

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, dilaporkan ke polisi atas perkara pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Rudi di kawasan Bekasi pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.

Kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan para saksi.

Belakangan, Iko Uwais justru melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa dini hari, 14 Juni 2022, dan tercatat dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selain melaporkan balik Rudi ke polisi, Iko Uwais juga merilis pernyataan resmi demi meluruskan cerita mengenai tudingan telah melakukan pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Batal Dijemput Paksa Polisi

Baca juga: Iko Uwais Beberkan Fakta Soal Pengeroyokan, Ngaku Diserang dan Difitnah

Lewat postingan di akun media sosial miliknya, Iko Uwais yang saat ini sudah dilaporkan ke polisi oleh Rudi, membeberkan sejumlah fakta versinya. Ia mengaku telah diserang, namun juga difitnah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya