Hukum Rabu, 15 Juni 2022 | 19:06

Aktor Iko Uwais Diperiksa Polisi Atas Kasus Pengeroyokan

Lihat Foto Aktor Iko Uwais Diperiksa Polisi Atas Kasus Pengeroyokan Aktor laga, Iko Uwais. (Foto: Instagram/iko.uwais)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Aktor Iko Uwais bakal segera diperiksa polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan seorang pria bernama Rudi, pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.

Pada Selasa, 14 Juni 2022 kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan surat panggilan untuk pemeriksaan telah dikirim Satreskrim Polres Kota Bekasi dan sudah diterima oleh Iko Uwais.

"Hari ini (Selasa) Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Endra Zulpan, dikutip Opsi pada Rabu, 15 Juni 2022.

Iko Uwais sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi.

Menurut Endra Zulpan, kasus berawal ketika korban hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun sang aktor di kawasan Cibubur.

Aktor laga, Iko Uwais. (Foto: Instagram/iko.uwais)

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.

Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.

Baca juga: Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Batal Dijemput Paksa Polisi

Baca juga: Polisi: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Jalani Rehab Empat Bulan

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ujar Endra Zulpan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya