Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Dudung Abdurrahman menyebut ada pihak yang memanfaatkan aksi unjuk rasa masyarakat untuk menimbulkan kerusuhan.
Dudung menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mempersoalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok mahasiswa maupun buruh.
Menurutnya, aksi itu murni penyampaian aspirasi. Namun, ia menuding ada pihak tertentu yang menunggangi demonstrasi.
"Tentunya mahasiswa yang kemarin demo, termasuk para buruh, saya punya keyakinan bahwa mereka itu pasti hanya menyampaikan aspirasinya," kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 September 2025.
"Namun ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi, yang rusuh-rusuh inilah yang menurut saya tidak bertanggungjawab," lanjutnya.
Dudung menduga kelompok yang membuat rusuh berasal dari pihak-pihak yang terganggu oleh kebijakan Presiden Prabowo.
Ia menyebut aparat kepolisian telah mengantongi aktor-aktor di balik kerusuhan.
"Bisa jadi dari dalam maupun dari luar," ujarnya.
Di sisi lain, koalisi sipil merumuskan 25 tuntutan aksi yang berlangsung sepekan terakhir.
Tuntutan itu dibagi menjadi dua, yakni 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.
17 tuntutan jangka pendek:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban aksi 25–31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau beri sanksi pada kader partai yang tidak etis
7. Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif aparat
11. Proses hukum aparat yang melakukan kekerasan
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tidak boleh ambil alih fungsi Polri
14. TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak bagi buruh
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah murah dan outsourcing
8 tuntutan jangka panjang:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dengan transparansi keuangan dan fungsi pengawasan
3. Reformasi sistem perpajakan yang adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk PSN dan UU Ciptaker.[]