News Jum'at, 05 September 2025 | 15:09

Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Sita Mercy BJ Habibie untuk Bukti

Lihat Foto Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Sita Mercy BJ Habibie untuk Bukti Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Opsi/Biro Adpim Jabar).

Jakarta – KPK memastikan akan mencari solusi terbaik dalam pemulihan aset terkait mobil Mercy peninggalan Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mobil tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi dan diketahui belum dibayar lunas.

“Karena dari keterangan penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti itu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis, 4 September 2025. 

Budi menjelaskan, posisi mobil kini berstatus barang bukti dalam penyitaan penyidik. Jika majelis hakim nantinya memutuskan mobil dirampas untuk negara, maka kendaraan itu bisa dilelang atau dikonversi ke rupiah untuk masuk ke kas negara.

Ia menambahkan, Ilham Akbar Habibie—putra BJ Habibie—dapat memperoleh kembali mobil tersebut melalui mekanisme lelang apabila resmi menjadi milik negara.

“Untuk saat ini, penyidik masih fokus pada proses pembuktian,” ujarnya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie diperiksa KPK terkait penjualan mobil Mercy milik BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.

KPK menduga dana pembelian mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Budi menegaskan mobil itu sudah disita dan menjadi bagian dari pengungkapan perkara.

“KPK mengapresiasi Ilham yang memberikan keterangan kepada penyidik. Keterangan tersebut dibutuhkan dalam pengusutan kasus ini,” katanya.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya