News Senin, 10 Januari 2022 | 16:01

Dukung Jokowi Cabut Izin Usaha Perkebunan, GAMKI Minta Perusahaan di Jambi Dievaluasi

Lihat Foto Dukung Jokowi Cabut Izin Usaha Perkebunan, GAMKI Minta Perusahaan di Jambi Dievaluasi Sekretaris Bidang Kehutanan dan Lingkungan DPP GAMKI, Ardhian Sirait.(Foto:Istimewa)

Jakarta - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi langkah tegas Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pencabutan izin perusahaan tambang serta perkebunan yang telantar dan tidak aktif.

Sekretaris Bidang Kehutanan dan Lingkungan DPP GAMKI, Ardhian Sirait menilai langkah ini akan memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam penataan dan pemanfaatan lahan, sehingga lebih tepat sasaran dari reforma agraria.

"GAMKI melihat langkah tegas Presiden Joko Widodo mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut merupakan sinyal kepada perusahaan lainnya agar tetap menjalankan usaha dengan baik, karena negara tidak segan mengambil langkah tegas," kata Ardhian dalam keterangannya, Senin, 10 Januari 2022.

Lebih lanjut, dia juga menyorot pencabutan izin perusahaan di daerah Provinsi Jambi. Di mana hanya ada 7 perusahaan yang izinnya dicabut.

Pasalnya, sambung dia, banyak perusahaan perkebunan di Jambi yang mendapatkan izin dari pemerintah namun lahannya telantar.

"Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi untuk semua perusahaan yang ada di sana. Lalu hasil evaluasi tersebut diumumkan dan dibuka ke publik, perusahaan mana saja yang telah mematuhi regulasi yang berlaku, dan mana yang tidak," ujarnya.

Ketua Caretaker DPD GAMKI Provinsi Jambi ini mengatakan, masyarakat Jambi perlu tahu dan menilai apakah perusahaan yang lolos dari evaluasi sesuai fakta di lapangan atau tidak.

Lantas dia mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Tidak hanya kelengkapan administrasi, lanjutnya, pemerintah juga diharapkan mengevaluasi secara faktual.

Evaluasi faktual yang dimaksud Seperti, pengecekan terhadap perusahaan yang merambah hutan lindung atau tanah masyarakat yang dilakukan dengan berbagai macam modus.

Selain itu, kata dia, perusahaan yang tidak sesuai dengan izin prinsip yang diberikan.

"Contohnya izin yang diberikan hutan produksi, tapi yang ditanam malah kelapa sawit. Lalu apakah perusahaan tersebut ada konflik dengan masyarakat. Dan yang paling penting, jika ada perusahaan yang mengganggu satwa liat ataupun yang dilindungi," tuturnya.

"Seperti gajah mati karena terkena pagar listrik. Tentu mereka harus juga untuk ditutup, karena kehadiran perusahaan harus menjaga ekosistem yang ada. Bukan menjadi ancaman bagi lingkungan hidup sekitar," sambung dia.

Ardhian menegaskan, DPP GAMKI akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan Kementerian LHK untuk mengevaluasi secara faktual dan melakukan uji publik kepada seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Jambi.

"Kami akan segera menyiapkan surat ini untuk dapat dikirimkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Ibu Menteri Siti Nurbaya," ucap Ardhian Sirait.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya