News Jum'at, 25 Maret 2022 | 03:03

ELSAM Minta Jokowi Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Lihat Foto ELSAM Minta Jokowi Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berunjuk rasa memperingati Hari HAM Internasional di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember 2022. (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj)

Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memperkuat komitmen dalam mengatasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Jokowi juga diminta untuk memastikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait persoalan HAM berat di negeri ini.

"Tepat di Hari Internasional atas Kebenaran dan Martabat Korban ini, Indonesia perlu memperkuat kembali komitmen politiknya untuk benar-benar serius menuntaskan keseluruhan agenda transisional," kata Wahyudi dalam keterangannya seperti mengutip ANTARA, Jumat, 25 Maret 2022.

Dia berpandangan, pengungkapan kebenaran sebagai hal yang sangat esensial untuk memenuhi hak-hak korban lainnya, seperti hak untuk tahu, hak keadilan, hak atas pemulihan, jaminan kepuasan, dan ketidakberulangan.

"Pengungkapan kebenaran telah dimandatkan TAP MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional," ujarnya.

TAP MPR ini memberi mandat untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ketetapan ini meletakkan pengungkapan kebenaran sebagai salah satu agenda reformasi.

Dia mengatakan, setelah agenda yang coba dibangun melalui UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, agenda-agenda hukum dan kebijakan lain yang mengarah pada pengungkapan kebenaran ini belum terlihat serius.

"MK sebenarnya telah memberikan sejumlah alternatif, selain membentuk kembali UU KKR, disarankan pula pembentukan kebijakan politik di tingkat kepresidenan tentang pengungkapan kebenaran," tuturnya.

Menimbang situasi tersebut, Wahyudi mendorong pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat yang ada di Tanah Air.

"Pemerintah dapat memulai langkah tersebut dengan menginisiasi pembentukan tim kepresidenan yang diberikan mandat dan wewenang untuk melakukan proses pengungkapan kebenaran," katanya.

Lebih lanjut, pengungkapan kebenaran ini kemudian menjadi pijakan untuk pengakuan nasional dan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, termasuk untuk ditindaklanjuti dengan pemenuhan hak atas pemulihan.

"Presiden Jokowi juga harus memastikan Jaksa Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada pemerintah segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang menyeluruh, baik secara material maupun imaterial, ekonomi, fisik, maupun psikis bagi korban dan keluarganya.

"Mengacu pada proses pengungkapan kebenaran dan mekanisme penyelesaian lainnya yang dilakukan," ucap Wahyudi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya