Hukum Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:10

Fadil Imran: Kami Dalami Soal Pistol Perempuan Bercadar di Istana

Lihat Foto Fadil Imran: Kami Dalami Soal Pistol Perempuan Bercadar di Istana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (foto: Jawapos).

Jakarta - Polda Metro Jaya menelusuri asal senjata api yang ditodongkan oleh seorang perempuan bercadar ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka pada Selasa pagi, 25 Oktober 2022.

"Soal darimana dia mendapatkan, sekarang tim sedang melakukan interviu, pendekatan yang lebih bersifat psikologis agar dia mau terbuka darimana asal senjata apinya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.

Fadil juga mengatakan penyidik Kepolisian melibatkan Laboratorium Forensik Polri untuk mempelajari apakah pistol tersebut adalah senjata api buatan pabrik atau senjata api rakitan.

"Mengenai asal senjata api kita akan melibatkan laboratorium forensik untuk melakukan uji balistik, apakah ini senjata api pabrikan atau senjata api rakitan," ujarnya.

Sebelumnya, tiga anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB mengamankan seorang perempuan yang menodongkan senjata api jenis pistol FN ke arah personel Paspampres.

Fadil mengatakan saat diamankan perempuan tersebut sempat meronta namun tidak melakukan perlawanan berarti dan tidak mengucapkan apapun.

"Tidak ada kata-kata yang diucapkan. Saat diamankan oleh anggota Paspampres dan bersama dengan anggota Polantas yang bersangkutan sedikit meronta tapi bisa dilumpuhkan," kata Fadil.

Perempuan tersebut berumur sekitar 25 tahun berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, ia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.

Personel Polantas yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut.

Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya