Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menebar jaring di Sumatra Utara (Sumut). Enam orang digelandang ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lokasi penangkapan bukan di Medan, seperti sempat ramai diberitakan.
“KPK mengamankan enam orang di Mandailing Natal. Malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Jumat, 27 Juni 2025.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Diduga anggaran infrastruktur yang semestinya memuluskan jalur warga malah dialihkan ke kantong-kantong pribadi.
Belum ada nama yang diumumkan, namun KPK menjanjikan bakal membuka detail para pihak yang terjaring, beserta konstruksi kasusnya, usai pemeriksaan rampung. Lembaga antirasuah punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut.
OTT di Mandailing Natal ini menambah daftar hitam praktik busuk di sektor infrastruktur.
Awal tahun, KPK juga menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.[]