News Kamis, 03 April 2025 | 20:04

Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional

Lihat Foto Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memantau pergelaran pangan rumah yang diselenggarakan Pemprov Sulsel. (Foto: Opsi/RA)
Editor: Rio Anthony
CTYPE html>

Makassar - Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan kembali mendapat apresiasi.

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang pertama kali diinisiasi oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kini telah menjadi program rujukan nasional.  

Program yang dicanangkan sejak 2022 ini telah memberikan dampak signifikan dalam menekan harga bahan pokok serta memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau.

Kesuksesan program ini pun menginspirasi berbagai daerah di Indonesia untuk mengadopsi konsep serupa.  

Diketahui, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah serentak di 24 kabupaten/kota di Sulsel, dengan pusat kegiatan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.  

Sementara itu, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menapresiasi atas konsistensi Sulsel dalam mengawal ketahanan pangan nasional.  

“Kami mengapresiasi gerakan pangan murah yang pertama kali diinisiasi oleh Pemprov Sulsel dan kini telah dilaksanakan secara serentak di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” ujarnya, dikutip Rabu 2 April 2025.  

Maino juga mengungkapkan bahwa secara nasional, Gerakan Pangan Murah telah dilaksanakan sebanyak 2.528 kali oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dengan Sulsel berkontribusi sebanyak 193 kali atau hampir 1 persen dari total penyelenggaraan.  

“Keberhasilan Sulsel dalam menjalankan program ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Dengan harga bahan pokok yang terkendali, daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Maino. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya