Mamuju - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bebasnya Habib Rizieq secara bersyarat.
Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad, saat diwawancarai wartawan, usai menghadiri pelantikan Bappilu Gerindra Sulbar, Rabu, 20 Juli 2022.
Sufmi Dasco mengungkapkan, dibebaskannya Habib Rizieq secara bersyarat memang sudah waktunya.
"Ya kan kalau kita lihat, memang sudah waktunya karena ada pembebasan bersyarat," kata Sufmi Dasco.
Sehingga, kata dia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Habib Rizieq memang sudah harus bebas.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini, Selasa 20 Juli 2022.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan bersyarat pada 20 Juli," tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa 20 Juli 2022.
Ia mengatakan, Rizieq telah keluar dari tahanan pagi tadi pukul 06.45 WIB. Masa percobaan Rizieq habis per 10 Juni 2024.
"Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini," jelasnya.
Diketahui, Rizieq Shihab mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kemudian mendapatkan kebebasan bersyarat hari ini.
Rizieq Shihab ditahan atast tiga kasus, yakni kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan kasus tes usap (swab) di RS Ummi Bogor. Ketiga kasus tersebut berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. []