News Minggu, 05 Desember 2021 | 13:12

Hakim Konstitusi Saldi Isra: Kita Terlalu Fobia, Tidak Boleh Politik di Kampus

Lihat Foto Hakim Konstitusi Saldi Isra: Kita Terlalu Fobia, Tidak Boleh Politik di Kampus Hakim Konstitusi Saldi Isra (Foto: Universitas Andalas)
Editor: Fetra Tumanggor

Jakarta - Guru Besar Universitas Andalas Padang Saldi Isra mengatakan kampus sudah saatnya menggelar debat capres Indonesia seperti dilakukan di berbagai negara maju di dunia.

Bahkan Saldi yang juga hakim konstitusi ini juga mendorong dosen juga secara terbuka mendukung calon presiden dengan argumen ilmiah. "Kita terlalu fobia, tidak boleh politik di kampus. Di negara-negara maju pemimpin besar debatnya diadakan di kampus. Nggak apa-apa," kata Saldi dalam sebuah seminar yang disiarkan di channel YouTube MK, Minggu 5 Desember 2021.

Menurut Saldi, jika kemudian dalam mimbar debat itu, akhirnya ada dosen yang pro-capres tertentu, hal itu tak masalah, namun dalam batasan etika yang bisa dibenarkan.

"Misalnya dosen ini pro ke calon ini, dosen itu pro ke calon itu, sepanjang itu dalam perdebatan akademik, silakan saja. Yang tidak boleh adalah `eh kamu harus pilih calon ini ya. Kalau tidak nilainya saya gagalkan`. Itu yang tidak boleh," kata Saldi.

Seperti diketahui, debat capres yang berlokasi di kampus sempat menjadi perdebatan dalam Pilpres 2019. Kala itu, KPU dan Bawaslu menyatakan debat capres dan cawapres tidak boleh diselenggarakan di kampus.

Argumennya Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu beserta penjelasannya. Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu berbunyi: Pelaksana, Peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Sementara itu, penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu berbunyi: Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika Peserta Pemilu hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya