Sulawesi Barat - Harga sejumlah barang elektronik di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melejit atau mengalami lonjakan, imbas dari kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Salah satu toko elektronik di Mamuju Sulbar, AA Elektronik, menerapkan harga baru setelah kenaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen.
Kepala toko AA Elektronik, Samsuddin mengungkapkan, kenaikan harga barang elektronik miliknya mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 100.000.
"Misalnya mesin cuci yang dulu harganya Rp 1.3 juta, kini Rp 1.4 juta," kata Samsuddin, Rabu, 6 April 2022.
Namun, kata dia, kenaikan harga tersebut hanya pada barang elektronik ukuran besar. Sedangkan barang elektronik ukuran kecil, belum mengalami kenaikan harga.
"Seperti setrika, kipas angin dan rice cooker, itu belum naik harganya," katanya.
Untuk diketahui, PPN merupakan salah satu jenis pajak yang paling umum ditemui dalam kegiatan sehari-hari.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pemasukan negara atas konsumsi masyarakat.[]