Mamuju - Hari ini, polisi akan mengambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA) bayi remaja yang mengaku dihamili Kepala Desa (Kades) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 April 2022.
Rigan Hadi mengungkapkan, pihaknya berencana akan berangkat ke rumah remaja tersebut di Desa Batumakada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulbar.
"Sudah direncanakan ini, kita mau ke lokasi," kata Rigan Hadi.
Sebelumnya, Rigan Hadi mengungkapkan, jika anak remaja tersebut sudah melahirkan, pihaknya akan mengambil sampel DNA.
"Kalau anaknya sudah lahir, jadi kami akan langsung ambil sampel DNA nya, untuk pemerikasaan lebih lanjut," kata Rigan Hadi kepada Opsi.id, Kamis, 7 April 2022 kemarin.
Untuk diketahui, pengambilan sampel DNA dilakukan untuk dapat mengetahui apakah bayi tersebut merupakan anak dari Kades yang santer diberitakan selama ini.
Karena sebelumnya, sampel DNA Kades dan remaja yang mengaku dihamili Kades tersebut sudah diambil dan diperiksa.
Sehingga, pihak kepolisian harus mengambil sampel DNA bayi yang dilahirkan remaja tersebut sebagai pembanding, apakah Kades Batumakada ayah biologis dari bayi tersebut atau ada orang lain.
Remaja yang mengaku dihamili Kades Batumakada dikabarkan melahirkan seorang bayi perempuan pada Senin, 4 April 2022 lalu. []