News Rabu, 08 Maret 2023 | 17:03

Hasil Investigasi Kemenkeu, Putuskan Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN

Lihat Foto Hasil Investigasi Kemenkeu, Putuskan Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Hasil pemeriksaan atau audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT), merekomendasikan pemecatan dari ASN.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan itu dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 Maret 2023.

Dikatakannya, audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran.

Dalam menangani RAT, pihaknya membentuk tiga tim. Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tugasnya memeriksa laporan RAT atas harta kekayaannya.

Dari hasil eksaminasi terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti autentik kepemilikan.

"Kami menemukan seperti itu. Kemudian dalam tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto dan lain sebagainya," ungkapnya.

Tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Hasilnya, terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan.

RAT misalnya tidak sepenuhnya melaporkan harta, berupa uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi.

Pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman.

Tim juga menemukan bahwa RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan, dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Yang kedua tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Koleksi Rumah dan Mobil Mewah Diduga Milik Rafael Alun, KPK Cari Tahu Asalnya

Ketiga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya, yang keempat terdapat informasi lain yang indikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Nah dari hasil atau temuan bukti dalam audit investigasi itu inspektorat jenderal atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri sudah menyetujuinya nanti mungkin selanjutnya akan dijelaskan oleh proses selanjutnya," terangnya.

Ditemukan juga bahwa dalam laporan harta kekayaan RAT itu ada kepemilikan perusahaan-perusahaan. Ini juga termasuk pihak terafiliasi.

Inspektorat Jenderal kata dia, juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT.

Ditegaskannya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan itu ranahnya administrasi.

"Jadi kami menegakkan disiplin. Jadi penjatuhan hukuman disiplin apabila nanti terkait dengan adanya fraud, pidana itu tentunya kami pahami sebagai ranah dari aparat penegak hukum," terangnya.

Pihaknya juga siap kolaborasi dalam penegakan hukum.

"Kami siap mendukung sepenuhnya karena bisa saja atau biasanya laporan hasil investigasi kami dijadikan bahan untuk pendalaman lebih lanjut terkait dengan kalau ada dugaan tindak pidana," tukasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya