News Senin, 13 Januari 2025 | 14:01

Hasto Akhirnya Muncul di Gedung KPK

Lihat Foto Hasto Akhirnya Muncul di Gedung KPK Hasto saat tiba di gedung KPK, Senin 13 Januari 2024 pagi. (Foto: ist)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin 13 Januari 2025.

Hasto diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

“Hasto sudah hadir,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 13 Januari 2025.

Hasto tiba di kantor KPK dengan menumpang bus berkelir merah putih sekira pukul 09.30 WIB.

Ia datang dengan didampingi tim hukum, di antaranya Ketua DPP PDIP Ronny B. Talapessy hingga Maqdir Ismail. Hasto mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” jelas Hasto.

Dalam kesempatan ini Hasto mengaku tim pengacaranya mengirim surat ke Pimpinan KPK.

Dikatakan Hasto, surat tersebut minta supaya proses hukumnya menunggu praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari.

Hasto menyebut Gugatan itu sebagai hak yang dimilikinya sebagai tersangka.

“Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada Pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,"jelas Hasto.

Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,"sambungnya.

Hasto percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaiknya-baiknya dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy menyebut Hasto Kristiyanto siap menghadapi kemungkinan apapun usai menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini. Termasuk, jika pemeriksaan ini berujung penahanan.

“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny.

Dikatakan Ronny, PDIP juga akan taat pada proses hukum yang berlangsung. Namun, proses memperjuangkan keadilan tetap dilakukan lewat jalur yang berlaku.

“PDIP dalam hal ini sudah berkomitmen bahwa kami taat terhadap hukum, kami taat terhadap konstitusi, dan kami akan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum,” ucap Ronny.

Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronan, Harun Masiku.

Dari pengembangan itu, KPK menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Selain itu, Hasto juga dijerat jadi tersangka perintangan penyidikan.

Dalam kasus itu, Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum kasus yang menjerat Harun.

Salah satunya diduga meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya