Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sari Yuliati menilai pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak akan mengganggu independensi MK.
Sari menyampaikan bahwa pernikahan ini urusan cinta, urusan hati, dan sangat privat sehingga tidak perlu dikaitkan dengan politik.
"Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat. Jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. MK kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," katanya dalam keterangan tertulis diterima wartawan dikutip Opsi, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca juga: Jerry Massie ke Anwar Usman: Mau Menyelamatkan Asmara atau Negara?
Politikus Golkar ini menambahkan bahwa masyarakat semestinya tidak perlu khawatir terkait independensi MK.
"Masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi. MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan undang-undang," ucapnya.
"Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif," tutur Sari Yuliati lagi.
Baca juga: Jubir MK Respons Rencana Pernikahan Anwar Usman-Idayati, Adik Jokowi
Sari pun mengirimkan doa terbaik untuk Ketua MK dan Idayati, adik Presiden Jokowi.
"Saya mengirimkan doa untuk Bapak Anwar Usman dan calon istri Ibu Idayati agar diberikan kelancaran dalam prosesi pernikahan," ujar Sari Yuliati
Diketahui, lamaran resmi Ketua MK Anwar Usman telah diterima keluarga yang diwakili Jokowi sebagai kakak laki-laki dari Idayati pada 12 Maret 2022.
Sedangkan resepsi pernikahan tersebut direncanakan akan digelar pada 26 Mei 2022 di Solo, dilanjutkan acara pada 28 Mei 2022 di Sumbawa, yang merupakan daerah asal Anwar Usman. []