Daerah Rabu, 27 Juli 2022 | 15:07

Ikut Bintahwilmar, Nelayan di Mamuju Sampaikan Unek-uneknya ke Pemerintah

Lihat Foto Ikut Bintahwilmar, Nelayan di Mamuju Sampaikan Unek-uneknya ke Pemerintah Ketua Organisasi Nelayan Mammesa, Mamuju, Sulbar, Andi Busman Anwar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Mengikuti kegiatan Pembinaan Ketahanan Wilayah Maritim (Bintahwilmar) yang digelar Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), nelayan sampaikan unek-uneknya ke pemerintah.

Ketua Organisasi Nelayan Mammesa di Mamuju, Sulbar, Andi Busman Anwar mengungkapkan, pihaknya menyampaikan unek-unek ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait kendala yang dihadapi para nelayan.

"Karena kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan dinas terkait tapi tidak ada tindaklanjutnya," kata Andi Busman, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 27 Juli 2021.

Masalah yang dihadapi para nelayan di Mamuju, kata dia, terkait dokumen kapal yang sangat sulit didapatkan.

"Dokumen kapal sekarang bagi kami para nelayan, agak rumit untuk pengurusannya," katanya.

Yang paling menonjol, kata Andi Busman, pengurusan sertifikat kelayakan kapal, lantaran cek fisiknya yang lama karena harus melalui pihak anggaran.

"Dari sertifikat kelayakan, ada beberapa yang terkendala masalah APBD kata mereka (pihak terkait)," kata Andi Busman.

Jadi, kata dia, para nelayan terhalangi dalam beraktivitas. Dalam satu kapal, paling sedikit 10 orang nelayan.

"Apa bila dokumennya tidak terbit, berapa kasian KK yang harus menganggur," katanya.

Sehingga, Andi Busman berharap, dengan adanya kegiatan yang digelar Lanal Mamuju, Sulbar, dinas terkait khususnya dinas perikanan, dapat menindaklanjuti keluhan para nelayan.

"Kami berterima kasih kepada Lanal Mamuju yang telah mempertemukan kami dengan dinas terkait dan kami bisa mengeluarkan unek-unek kendala, hambatan-hambatan yang kami lalui di lapangan. Dengan harapan, permasalahan yang dihadapi para nelayan, bisa diatasi," kata Andi Busman. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya