Serang - Seorang imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, dikeroyok tiga orang pria karena tak terima diingatkan untuk meluruskan barisan dan pakaian saat hendak salat berjamaah.
ejadian pengeroyokan tersebut membuat Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan prihatin.
"MUI sangat prihatin atas peristiwa ini karena momentum Ramadan seolah tak mampu menciptakan suasana yang ramah, penuh rasa silaturahmi di tempat ibadah seperti masjid. Tapi apa hendak dikata, ibarat nasi sudah jadi bubur, maka peristiwa ini harus jadi pelajaran berharga bagi semua pihak," ujar Amirsyah saat dihubungi, Sabtu 16 April 2022.
Selain itu, Amirsyah memberi pesan kepada imam masjid yang dikeroyok itu. Amirsyah meminta agar imam masjid bisa menegur secara santun, sehingga orang yang ditegur bisa menerima dengan baik.
"Masjid harus mampu mewujudkan keindahan dan kebersihan dalam beribadah, di sisi lain pengurus masjid hingga imam mampu mewujudkan rasa kasih sayang dengan tegur sapa yang santun. Sehingga di antara jemaah yang diingatkan dapat menerima dengan baik," tuturnya.
Untuk itu, Amirsyah berharap peristiwa pengeroyokan ini tidak terulang lagi. Dia ingin semua pihak menjaga ketertiban dan kesejukan di Masjid.
"Berharap peristiwa ini ada hikmahnya. Sekaligus berharap kasus imam dikeroyok oleh tiga orang pria tidak terulang," jelas Amirsyah.
"Untuk mewujudkan suasana masjid yang bersih, sejuk, indah butuh kerja sama dan tanggung jawab semua pihak. Terlebih jemaah yang hadir di masjid diharapkan mampu menciptakan suasana beribadah yang khusu` dan tawadhu` sehingga dapat menjadi contoh untuk mewujudkan Islam rahmatan lil alamin," imbuhnya.
Untuk diketahui, imam masjid di Serang, Banten dikeroyok tiga orang pria. Para pelaku tidak terima diingatkan korban untuk meluruskan barisan dan pakaian saat hendak salat berjemaah.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Tiga pelaku pengeroyokan yakni MM (45), RY (58), dan SP (49), yang merupakan saudara kandung ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. []