Jakarta - Imanuel Ebenezer Gerungan alias Noel meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Permintaan itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menegaskan, isu dugaan aliran dana ke salah satu partai politik sebaiknya dibuka dalam fakta persidangan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada saksi dan jaksa untuk mengungkapnya.
“Ini kan ada fakta persidangan. Lebih bagus yang menyampaikan saksi atau jaksa. Kalau dari saya kan tidak bagus. Nanti dikeroyokin sayanya,” ujar Imanuel Ebenezer Gerungan.
Soal kemungkinan menghadirkan pihak partai dalam sidang, Noel menyebut hal itu menjadi kewenangan majelis hakim.
Namun ia secara terbuka berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipanggil ke persidangan.
“Itu kan kewenangan pengadilan bukan kewenangan saya. Ya harapan saya jangan partai yang hadir, pimpinan KPK harus hadir,” katanya.
Dalam perkara ini, Noel bersama sejumlah pihak didakwa menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi individu K3.
Jaksa menyebut praktik tersebut berkaitan dengan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi dengan nilai mencapai Rp 6,5 miliar.
Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
Uang dan kendaraan tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara di Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta.[]