Jakarta - Fahrurozi merupakan pejabat Eselon I Kemnaker RI yang ikut ditangkap dalam OTT KPK bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer.
Fahrurozi menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ia dilantik Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bersama pejabat lainnya.
Fahrurozi merupakan lulusan S1 Hukum Perdata Universitas Islam Jakarta tahun 1993. Sementara untuk S2 dia dapatkan dari The Flinders University of South Australia tahun 1998 dengan fokus ilmu studi pembangunan.
Lebih dari 25 tahun, Fahrurozi telah melanglang buana di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pada 22 Mei 2001, Ia sudah memegang amanat sebagai Kepala Seksi Kerjasama.
Tahun 2019, Fahrurozi dipercaya menjadi Direktur Bina Produktivitas, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas. Kemudian tahun 2021 ia didapuk menjadi Sekretaris Inspektorat Jenderal.
Karier Fahrurozi terus menanjak. Pada awal tahun 2023, ia diangkat menjadi Inspektur IV di Inspektorat Jenderal. Tak habis di situ, hanya berselang sembilan bulan ia kembali diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional.
BACA JUGA: OTT Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Cs Bermula dari Laporan Masyarakat
Puncak kariernya, Fahrurozi didapuk memegang amanah sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 pada 10 Maret 2025 setelah sebelumnya ia menjadi pelaksana tugas (Plt).
Berdasarkan laporan LHKP periodik 2023, Fahrurozi memiliki kekayaan Rp 2,8 Miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan (140m2/250m2) senilai Rp 1.700.000.000
- Tanah dan bangunan (60m2) senilai Rp 160.000.000
- Tanah (150m2) senilai Rp 450.000.000
- Motor Honda Soul GT 125 CC tahun 2016 senilai Rp 3.500.000
- Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2011 senilai Rp 316.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp 19.000.000
Fahrurozi juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 165.100.426. Sementara itu, ia juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 160.000.000.
Ia dalam laporannya tidak memiliki surat berharga. Adapun hutang yang tercatat yaitu sebesar Rp 137.000.000. Total harta Fahrurozi adalah sebesar Rp 2.836.600.426. []