Infografis Selasa, 21 Maret 2023 | 20:03

Infografis: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Lihat Foto Infografis: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU Rapat paripurna DPRD, Selasa, 21 Maret 2023. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-undang (UU).

Disahkan pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Sebelum disahkan, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada setiap fraksi soal persetujuan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Persetujuan pun diberikan anggota parlemen yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya