Jakarta - Kasus kriminal yang menyeret putra dari Rafael Alun Trisambodo, yakni MDS (20) merembet ke mana-mana, salah satunya soal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan, lantaran LHKPN yang dinilai mencurigakan. Termasuk milik Rafael Alun.
Rafael Alun sebelum mundur adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Memiliki harta dan kekayaan sebesar Rp 56 miliar, padahal dia hanya pejabat eselon III dengan penghasilan sekitar Rp 81 juta per bulan.
Kekayaannya ditelusuri lantaran putranya, MDS disebut bergaya hidup mewah. MDS tersandung kasus karena menganiaya seorang pelajar bernama David (17).
Buntut kasus ini, Kementerian Keuangan mengalami `turbulensi`. Kekayaan para pejabatnya, terutama di Ditjen Pajak menjadi sorotan. []