Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan sikap pemerintah agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tidak terjadi lagi di Tanah Air.
Disampaikannya saat menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023.
Baca juga:
PGI Apresiasi Sikap Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Masa Lalu
Alasan Positif Covid-19, Amman Mineral Minta DPR Tunda Pembahasan Dugaan Pelanggaran HAM
Jokowi pun sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, yaitu:
- Peristiwa 1965-1966;
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
- Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
- Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
- Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
- Peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan
- Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.
Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. []