Infografis Senin, 13 Februari 2023 | 21:02

Infografis: Pertimbangan Hakim Putuskan Ferdy Sambo Divonis Mati

Lihat Foto Infografis: Pertimbangan Hakim Putuskan Ferdy Sambo Divonis Mati Ferdy Sambo sampaikan pembelaan di PN Jaksel, Selasa, 24 Januari 2023. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat divonis hukuman mati.

Pembacaan putusan dilakukan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo karena tidak ada hal yang meringankan.

Ferdy Sambo juga tidak pernah mengaku menyesal atas perbuatannya merencanakan pembunuhan berencana terhadap ajudan pribadinya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya