Blangpidie - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bakal melaksanakan uji mampu baca Alquran terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah membenarkan pihaknya telah mengumumkan terkait jadwal uji mampu baca Alquran terhadap Bacaleg baik dari partai nasional maupun partai lokal.
"Uji mampu baca Alqur`an ini berlaku untuk semua Bacaleg, baik dari partai lokal maupu nasional," kata Yudi Nirmansyah, Jumat (2 Juni 2023) sore.
Yudi menjelaskan, pelaksanaan uji mampu baca Alquran ini dilaksanakan pihaknya berdasarkan keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Alquran terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
"Waktu pelaksanaannya mulai, Selasa, 6 Juni sampai Senin, 12 Juni 2023 dimulai Pukul 09.00 sampai 16.00 WIB," ucapnya.
Tambahnya, pelaksanaan uji mampu ini sudah terjadwal yakni per Daerah Pemilihan (Dapil) dengan pembagian, Selasa, 6 Juni 2023 untuk Dapil 1, Rabu, 7 Juni 2023 Dapil 2 dan Kamis, 8 Juni 2023 Dapil lll.
"Kegiatan ini di aula kantor KIP. Kita minta para Bacaleg untuk datang tepat waktu," pintanya.
Dia menjelaskan, aspek penilaiannya meliputi penguasaan Ilmu Tajwid, Fashahah, yang meliputi ketepatan membaca huruf hijaiyah dan ketepatan bacaan harkat dan maad, serta adab seperti penampilan.
"Semua itu dinilai oleh panitia, dan dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 (lima puluh) poin," ucapnya.
Tambahnya, sebelum mengikuti uji mampu, para peserta yang merupakan bakal calon anggota DPRK Abdya menunjukkan tanda pengenal KTP kepada Tim uji dan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan.
"Uji mampu baca Alquran dilakukan dengan berhadapan langsung dengan tim penguji," terangnya. []