News Jum'at, 14 April 2023 | 13:04

Ini Tanggal Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Lihat Foto Ini Tanggal Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023 ASN. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 mengalami perubahan. 

Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Regulasi ini silakan diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet https://setkab.go.id/. Diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Juga memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

BACA JUGA: Cuti Bersama 19-25 April, Pemerintah Bikin Masyarakat Bergembira di Idul Fitri

“Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023,” demikian bunyi Keppres.

Berikut daftar cuti bersama tersebut:

– Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

– Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak

– Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres 13/2023.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya