News Selasa, 26 Juli 2022 | 17:07

Isinya Ngawur tentang Agama Kristen, Kemendikbud Ristek Tarik Buku Pendidikan Pancasila

Lihat Foto Isinya Ngawur tentang Agama Kristen, Kemendikbud Ristek Tarik Buku Pendidikan Pancasila Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) langsung merespons soal kesalahan fatal dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII.

Buku tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati sejak Tahun 2021 tersebut yang merupakan terbitan Kemendikbud Ristek terdapat kekeliruan yang sangat fatal mengenai ajaran Kristen, yakni halaman 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan. 

Dalam bagian tulisan disebut, `Agama Kristen Protestan mulai berkembang setelah kedatangan bangsa-bangsa Eropa, terutama Belanda dan Inggris, sekitar abad ke-17.

Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas`. 

Atas penulisan yang dinilai sangat fatal soal trinitas tersebut, sejumlah pihak memprotes dan menyayangkannya, termasuk Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang melayangkan protes ke Kemendikbud Ristek pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca juga:

PGI Sayangkan Kesalahan Fatal Tulisan soal Agama Kristen di Buku Pendidikan Pancasila

"Kemendikbud Ristek mengapresiasi masukan, saran, dan disebut koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan. Buku pendidikan yang diterbitkan Kemendikbud Ristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan," demikian penjelasan disampaikan kementerian lewat akun Twitter MerdekaBelajar @Kemendikbud_RI pada Selasa, 26 Juli 2022. 

"Terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP soal Agama Kristen, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek tengah mengkaji dan menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik," katanya.

"Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Buku yang saat ini beredar dengan format elektronik tengah kami tarik dan akan segera kami ganti dengan edisi revisi," tambahnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya