News Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:06

DPR Minta Kemendikbudristek Beri Perhatian Berimbang ke Lembaga Pendidikan Swasta

Lihat Foto DPR Minta Kemendikbudristek Beri Perhatian Berimbang ke Lembaga Pendidikan Swasta Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP DR Andreas Hugo Parera. (Foto: Opsi/Dok DPR RI)

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan perhatian yang berimbang pada lembaga-lembaga pendidikan swasta pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023.

Lantaran dari berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) denga Komisi X DPR RI dengan perwakilan perguruan tinggi, masyarakat, maupun mahasiswa, ada ketimpangan antara pendidikan negeri dan pendidikan swasta.

Hal itu disampaikan Andreas pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

"Nah kalau saya perhatikan di anggaran (Kemendikbudristek) ini, (pada) rapat-rapat kami atau dengar pendapat yang selama ini kita bicarakan, kita belum sampai pada upaya untuk menerobos pada keberpihakan (kepada pendidikan swasta) tersebut. Artinya, bagaimana kita mencari jalan keluar untuk juga memberikan perhatian yang berimbang dengan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan swasta," kata Andreas seperti dikutip pada Jumat, 3 Juni 2022.

"Saya kira, mulailah kita mulai dari tahun ini. Kita memberikan porsi yang seimbanglah. Kalau tidak dikatakan seimbang, porsi yang memberikan mereka juga harapan," sambungnya.

Dalam diskusi maupun RDPU yang dilakukan Komisi X dengan berbagai sivitas akademika, ada ketimpangan antara pendidikan negeri dan swasta itu terjadi baik di tingkat pendidikan dasar dan menengah, maupun pendidikan tinggi.

Artinya, kata dia, perlu ada keberpihakan Pemerintah Indonesia untuk melihat kepentingan pendidikan swasta ini dalam konteks nasional. Demikian juga pada perkembangan kemajuan pendidikan di luar Jawa, di bagian barat dan timur serta daerah-daerah perbatasan yang juga mengalami kesulitan.

"Kita tidak mau mengatakan bahwa yang di negeri itu harus diistimewakan, tapi juga jangan sampai menganaktirikan yang di swasta. Nah sementara kalau kita lihat di dalam pembiayaan ini, tidak ada atau belum ada apa? Political will kita gitu, dari bangsa ini. Nah saya kira ini tentu pasti kita masih akan mengelaborasi ini di dalam bentuk anggaran di pagu ini. Jadi saya kira, perlu jugalah kita mulai memperhatikan, memberikan perhatian lebih," ujarnya.

Dari RDPU yang dilakukan Komisi X dengan dosen, maupun pelaku pendidikan dan perwakilan mahasiswa yang berasal dari lembaga pendidikan swasta juga, mereka mengaku mengalami kesulitan di dalam situasi ini.

Dosen swasta di perguruan tinggi swasta pada hampir di setiap rapat dengar pendapat selalu datang dan menyampaikan keluhan-keluhannya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini berharap Pemerintah Indonesia perlu untuk mulai memperhatikan, memberikan perhatian lebih terhadap lembaga pendidikan swasta.

"Tapi terus terang ya kami mendengar dan menyampaikan bahwa menjanjikan akan menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Pak Menteri dan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga saya pikir, ini perlu menjadi kebijakan besarlah Pak Menteri. Bahwa ada keberpihakan dan itu muncul di dalam perencanaan-perencanaan anggaran yang nanti yang akan kita buat ini," ucap Andreas.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya