Jakarta - Anggota DPR Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Reformasi pada 21 Mei, untuk tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun, bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis, 19 Mei 2022.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, sehingga aksi demonstrasi menjadi semakin terbuka dalam dunia demokrasi.
Namun, Sahroni mengimbau seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
Politikus NasDem itu juga mempersilakan masyarakat mengkritik kinerja Pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Namun, jangan sampai masyarakat menjadi mudah terprovokasi oleh kelompok yang mencoba ingin membuat gaduh.
"Silakan teman-teman mahasiswa unjuk rasa, kritik kinerja Pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan Pemerintah siap mendengar dan berdialog," ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), diagendakan menggelar demonstrasi besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. []