News Selasa, 27 Februari 2024 | 16:02

Jokowi Akan Naikkan Pangkat Prabowo Subianto Jadi Jenderal Kehormatan

Lihat Foto Jokowi Akan Naikkan Pangkat Prabowo Subianto Jadi Jenderal Kehormatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu.

"Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan," kata Kapuspen TNI seperti mengutip ANTARA, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, nantinya Presiden Jokowi secara langsung menyematkan tanda kenaikan pangkat istimewa tersebut kepada Prabowo Subianto.

Sekadar informasi, Menhan Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Ia keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998 lalu.

Sementara itu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak meyakini pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto karena kontribusi yang dilakukan untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," kata Dahnil di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," ucapnya menambahkan.

Selain itu, dia meyakini pemberian penghargaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Kemudian, dia memastikan bahwa Prabowo Subianto akan hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI tersebut untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

"Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya