Daerah Rabu, 18 Mei 2022 | 16:05

Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Sumut Tunggu Instruksi Edy Rahmayadi

Lihat Foto Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Sumut Tunggu Instruksi Edy Rahmayadi Ilustrasi Masker (Foto: Pixabay)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Utara masih menunggu instruksi dari Gubernur Edy Rahmayadi, untuk penerapan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

"Sampai saat ini kita masih menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker. Mengenai kelonggaran sudah bisa lepas masker di ruang terbuka kita tunggu instruksi dari Gubernur Sumatra Utara, dan nanti kita sampaikan," ujar Analis Humas Dinkes Sumut, Jamaluddin Manik, Rabu 18 Mei 2022.

Dia mengatakan, situasi kasus Covid-19 di Sumut saat ini memang sudah turun. Setiap harinya hanya ada satu hingga tiga kasus baru.

Situasi Covid-19 di Sumut pada 17 Mei 2022, yakni kasus konfirmasi positif yang baru hanya 2 orang.

"Untuk data kumulatif konfirmasi positif yaitu 155.034 kasus, sembuh 151.666 dan meninggal 3.253, spesimen 3.509.272, sedangkan data penambahan konfirmasi positif hanya 2 kasus, sembuh 7, meninggal 0 dan spesimen sebanyak 4648 kasus," ucap Jamaluddin.

Dan terkait persiapan peralihan pandemi menuju endemi, Jamaluddin juga mengaku masih menunggu instruksi Edy Rahmayadi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya