News Senin, 26 September 2022 | 15:09

Jokowi Minta Lukas Enembe Tak Mangkir dari Panggilan KPK

Lihat Foto Jokowi Minta Lukas Enembe Tak Mangkir dari Panggilan KPK Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Senin, 20 Desember 2021. (foto: YouTube/Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin hari ini.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu, 24 September 2022.

Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya