Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kebebasan berpendapat merupakan konsekuensi Indonesia sebagai negara demokrasi. Maka itu dia meminta seluruh jajaran Kepolisian RI (Polri) menghormati kebebasan berpendapat masyarakat di Indonesia.
"Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, iya silakan, tapi kalau enggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," kata Jokowi saat menyampaikan arahan kepada kepala kesatuan wilayah tahun 2021 seperti dilihat dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 3 Desember 2021.
"Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri," ujar dia lagi.
Jokowi lantas menyentil para kapolda dan kapolres baru yang sowan ke sesepuh ormas yang kerap membuat keributan. Presiden mewanti-mewanti Polri agar tidak menggadaikan kewibawaan.
"Saya kadang-kadang, saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Bener ini? Saya tanya ke kapolres. Kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan. Polri harus memiliki kewibawaan," ujar Jokowi.
Jokowi berpesan kepada Polri agar melindungi dan membantu masyarakat yang lemah. Dia meminta masyarakat kecil diperhatikan.
"Yang biasanya terpinggirkan dalam hukum, hati-hati urusan pedagang kecil. Lindungi. saya kalau baca itu betul-betul. Itu menjadi sebuah persepsi lho, hati-hati lho ya. Kecil-kecil seperti itu. Itu kecil-kecil, itu mungkin urusannya bukan kapolres, kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab kapolres, tetap tanggung jawab kapolda, yang kecil-kecil seperti ini," ujar Jokowi. []