Mamuju - Dua warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap lantaran menjadikan aplikasi higgs domino island sebagai ajang perjudian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat menggelar konferensi, Kamis, 25 Agustus 2022.
Rigan Hadi mengungkapkan, dua warga Mamuju, Sulbar, tersebut ditangkap lantaran menyalahgunakan aplikasi higgs domino island.
"Kedua pelaku yakni R dan S, ditangkap Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin," kata Rigan Hadi.
Ia juga mengungkapkan, kedua orang tersebut melakukan transaksi chip higgs domino island dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
"Tidak apa-apa main game di aplikasi tersebut, tapi jangan jadikan ajang perjudian," katanya.
Rigan Hadi mengimbau, seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermain game dan tidak memanfaatkan game tersebut dengan bermain judi. []