Daerah Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:08

K2 Lingkup Pemkab Mamuju dapat Kesempatan Jadi PPPK

Lihat Foto K2 Lingkup Pemkab Mamuju dapat Kesempatan Jadi PPPK Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Kabar gembira bagi seluruh tenanga kontrak yang masuk dalam Kategori Dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

Mereka berkesempatan untuk mendapatkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Siti Sutinah mengungkapkan, mereka (K2) yang memenuhi syarat, harus segerah memasukkan berkasnya hingga 15 Agustus 2022 mendatang.

"Untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten, kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Siti Sutinah.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari BKN untuk segerah memasukkan daftar tenaga kontrak K2.

"Khusus bagi K2 yang tidak terakomodir pengangkatan CPNS dan PPPK tahun lalu," katanya.

Lanjut Siti Sutinah menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui pasti, berapa jumlah tenaga kontrak K2 yang akan diserahkan ke BKN.

"Tetap akan ada proses penyeleksian oleh BKN setelah seluruh berkas dikumpulkan," kata Siti Sutinah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya