Mamuju - Kepala Desa (Kades) Taan, Rahmat mengaku tidak mengetahui adanya pernikahan dini yang berlangsung di desanya.
Hal tersebut disampaikan Rahmat, saat dikonfirmasi Opsi.id, via gawainya, Rabu, 25 Mei 2022.
"Tidak ada tembusan ke saya, kalau ada yang mau menikah," kata Rahmat.
Bahkan, kata dia, pernikahan usia dini tersebut juga tidak diketahui pihak Kantor Urusan Agama (KUA).
"Biasanya kalau diketahui pihak KUA, tentu melalui kepala desa ada surat pengantar," ujarnya.
Dia menjelaskan, pernikahan dini tersebut tidak berlangsung di desanya, melainkan di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulbar.
"Memang pihak perempuan warga saya, tapi laki-lakinya warga Desa Ahu," ucap Rahmat.[]