News Senin, 14 Februari 2022 | 19:02

Kapolri Harus Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong

Lihat Foto Kapolri Harus Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Koalisi masyarakat sipil menyoroti kekerasan aparat kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa warga. Selain di Sulawesi Tengah yang memakan korban jiwa, polisi juga bertindak berlebihan pada kasus Wadas, Jawa Tengah dan penangkapan Efendi Buhing, Kinipan, Kalimantan Tengah. 

Pada kematian warga sebelumnya kasus Industri Pariwisata di NTT, Sumba, menyebabkan kematian Poroduka yang ditembak dari jarak dekat di dada. 

Berbagai peristiwa tersebut juga memberikan goncangan dan trauma mendalam, terlebih bagi perempuan dan masyarakat yang sesungguhnya tengah mempertahankan dan memperjuangkan ruang hidupnya. 

BACA JUGA: Pendemo di Sulteng Tewas, Aparat Kepolisian Dinilai Tak Manusiawi

Kasus-kasus ini menjadi Indikasi Reformasi Keamanan Polri-TNI masih jauh dari harapan, penyelesaiannya seringkali hanya berhenti di pelaku lapangan, dengan jarang sekali menyentuh pertanggungjawaban komando. 

Pada akhirnya bahkan seringkali kasus-kasus tersebut tidak menyentuh akar permasalahan, hal tersebut bisa dilihat pada kasus di Parigi Moutong, bahkan setelah adanya korban meninggal.

Sehari setelahnya Gubernur Sulawesi Tengah masih memberikan pernyataan di media “minta korlap tambang di Parimo ditangkap”.

Ironisnya tidak ada statement terbuka pemerintah daerah pasca insiden yang secara spesifik menyinggung dampak lingkungan-sosial-ekonomi tambang yang telah terjadi, akibat operasi PT Trio Kencana.

Sekaitan itu maka koalisi masyarakat sipil mendesak Kapolri harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi Polri maupun tindakan anggotanya di lapangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan senjata api anggota-anggotanya.

BACA JUGA: Insiden Penembakan Pendemo di Sulteng, Mabes Polri Turunkan Tim

Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong karena telah gagal dalam menangani aksi massa dan menimbulkan korban jiwa dari warga sipil yang diduga diakibatkan karena selongsong peluru tajam anggotanya dan beberapa aksi massa yang mendapatkan perlakuan penyiksaan dan tidak manusiawi lainnya.

Kapolri diminta memproses dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat  kepolisian dengan hukuman maksimal dan menempuh melalui proses mekanisme peradilan umum. Hal ini sebagai bentuk efek jera dan agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.

Koalisi juga meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan operasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk melaksanakan komitmennya dalam mendengar dan memenuhi kepentingan warga yang hendak menyelamatkan tempat tinggal dan mata pencaharian mereka dari kerusakan ekologis.

"Gubernur Sulawesi Tengah melakukan tindakan berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk melindungi masyarakat terutama perempuan dan anak-anak, dari tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat, termasuk melakukan pemulihan bagi mereka yang trauma," kata Sunardi dari Walhi Sulteng mewakili koalisi Walhi, Jatam, KontraS, dan Solidaritas Perempuan, Senin, 14 Februari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya