Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menginformasikan, kasus dugaan pelecehan dan ancaman penodongan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Breaking News! Kapolri Resmi Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi.
Dedi memastikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) juga masih dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Sementara, Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi.
"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.
Baca juga: Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes ke Polda Jambi, Ini Alasan Polisi
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.
Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.
Baca juga: Kesaksian Pedagang Lihat Ambulans Saat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Teranyar, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. []