News Rabu, 02 November 2022 | 16:11

Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, JMMP Tuntut Kepala BPOM Tanggung Jawab

Lihat Foto Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, JMMP Tuntut Kepala BPOM Tanggung Jawab Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) menggelar konferensi pers terkait maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) menggelar konferensi pers menyikapi maraknya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 157 anak meninggal dunia.

Dalam konferensi pers yang digelar di bilangan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022 ini, Kordinator JMMP, Febrianes mendesak Penny Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) untuk bertanggungjawab secara moral atas meninggalnya 157 anak akibat kasus gagal ginjal akut.

"Sampai saat ini belum ada pejabat pemerintah yang bertanggungjawab dan diberhentikan terkait kasus gagal ginjal akut ini," kata Febrianes, dikutip Opsi pada Rabu, 2 November 2022.

"Untuk itu kami JMMP tegas mendesak Penny Lukito dicopot dari jabatannya selaku Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrianes juga meminta BPOM segera mencabut izin edar dan izin produksi sejumlah perusahaan yang terbukti memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Kami juga mendesak BPOM mencabut izin edar dan izin produksi terhadap sejumlah perusahaan yang memproduksi obat-obatan dengan kandungan EG dan DEG sangat tinggi," ujar Febrianes.


Dia bilang, JMMP juga mendorong agar Bareskrim Polri segera memeriksa oknum pejabat BPOM dalam dugaan lalai serta lemahnya pengawasan sehingga 157 anak meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

"JMMP akan terus mengawal kasus meninggalnya 157 anak akibat gagal ginjal akut ini dan kami juga mendorong Bareskrim Polri agar segera memeriksa sejumlah oknum pejabat BPOM yang kami duga lalai dalam menjalankan kinerjanya," ujarnya.

Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) menggelar konferensi pers terkait maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Lewat keterangan tertulisnya, JMMP juga menyampaikan lima buah tuntutan inti dalam konferensi pers tersebut kepada awak media:

1. BPOM yang mempunyai fungsi menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang Pengawasan Obat Dan Makanan harus bertangganggung jawab penuh atas fenomena gagal ginjal akut pada anak yang diakibatkan oleh obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya.

2. Sampai saat ini belum ada pejabat pemerintah yang bertanggung jawab dan diberhentikan karena meninggalnya 157 jiwa anak Indonesia akibat gagal ginjal akut. Karena itu kami mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk segera mencopot Penny Lukito dari jabatannya selaku Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lalai dan lemahnya kinerja BPOM hingga mengakibatkan 157 anak meninggal dunia dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

3. Mendesak BPOM agar segera mencabut izin edar dan izin produksi perusahaan-perusahaan yang terbukti memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi sehingga mengakibatnya maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

4. Mendorong serta mendesak Bareskrim Polri agar segera memeriksa oknum pejabat BPOM dalam dugaan lalai serta lemahnya kinerja BPOM hingga mengakibatkan 157 anak meninggal dunia dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

5. Harus ada reformasi menyeluruh baik sistem pengawasan dan kinerja dari BPOM yang ternyata tidak efektif selama ini. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya