Hukum Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:05

Kasus Persetubuhan Anak di Sragen Jawa Tengah, Polisi Kesulitan Alat Bukti

Lihat Foto Kasus Persetubuhan Anak di Sragen Jawa Tengah, Polisi Kesulitan Alat Bukti Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Sragen - Polres Sragen kesulitan menemukan bukti untuk mengungkap kasus persetubuhan yang melibatkan seorang anak dan tiga pria.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 10 November 2020, namun baru dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Desember 2020. 

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjawab pertanyaan wartawan atas dugaan mandeknya kasus ini, menyebut penanganan perkara masih terus berjalan.

Dia menyebut penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar penanganan perkara segera dituntaskan.

"Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen sudah melakukan berbagai upaya agar penyidikan kasus ini bisa berkembang dan lanjut hingga P21," kata AKBP Piter dilansir dari laman Humas Polri, Sabtu, 21 Mei 2022.

Kasus yang menimpa W (12), dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor: LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021. 

Dalam laporan disebut, pada Selasa, 10 November 2020 pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah kosong Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen terjadi dugaan persetubuhan. Melibatkan dua perempuan, yaitu WD dan T, dengan tiga orang pria.

Untuk pengembangan kasus tersebut, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

Piter mengungkap sejumlah hambatan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini. Seperti minimnya alat bukti dan saksi kunci dari perkara tersebut.

Jarak kejadian hingga perkara tersebut dilaporkan kepada Polres Sragen hampir satu bulan lamanya.

"Perkara ini terjadi 10 Nopember 2020, kemudian baru dilaporkan pada awal Desember 2020 oleh orang tua korban. Sehingga dalam kurun waktu yang sudah sebulan tersebut, kesulitan bagi penyidik mendapatkan bukti autentik dari kejadian tindak pidana ini," jelasnya.

Piter menjelaskan, meski demikian kendala itu tidak menjadikan pihak kepolisian putus asa dan menyerah. 

Pihaknya akan terus melakukan upaya demi terungkapkan kasus ini dengan cara mencari perspektif lain atau mendapatkan alat bukti lain yang belum didapatkan.

"Kami memohon doa pada semua pihak baik keluarga maupun masyarakat luas agar perkara ini segera terungkap, meski pada proses penanganannya saat ini ada sejumlah kendala," imbuhnya.

Baca juga:

Kabur Usai Cabuli Anak Kandung, Ayah di Aceh Selatan Ditangkap di Sumut

Upaya untuk memperoleh titik terang terhadap kasus ini, lanjut dia, adalah memeriksa sejumlah 16 saksi. 

Namun hasil pemeriksaan pada belasan saksi tersebut yang memiliki nilai pembuktian yang mengarah kepada pelaku masih sangat minim.

“Kesulitan dari penyidik lainnya, di antaranya bahwa dari hasil pemeriksaan korban berinisial W, hanya menyebut satu nama saja dari tempat kejadian perkara pertama. Sedangkan nama- nama lain pada tempat kejadian perkara tersebut, korban tidak mengenal,“ katanya.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti dari perkara ini, kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta berupaya mengumpulkan bukti-bukti digital.

Polres Sragen sebutnya, berkoordinasi keperluan visum et repertum dengan Direktur RSUD Sragen nomor: B/ 31 / XII / 2020 / Reskrim tanggal 18 Desember 2020 untuk korban W. 

Kemudian mengajukan surat Permintaan Pemeriksaan Kejiwaan kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Surakarta pada 5 April 2021 untuk pemeriksaan anak korban W dan pemeriksaan serupa kepada saksi T alias P kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Surakarta pada 24 Januari 2022.

Terkait perkembangan penyidikan, dirinya mempersilakan keluarga maupun penasihat hukum untuk berkoordinasi langsung dengan Satreskrim.

"Sebetulnya untuk perkembangan penyidikan, satreskrim akan mengirimkan SP2HP. Namun bila ingin berkonsultasi langsung, Polres Sragen siap setiap saat," jelasnya.

Dia mengungkap, sama seperti pihak keluarga korban, Polres Sragen juga amat mengharapkan proses penyidikan dapat segera dituntaskan. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya