News Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:07

Kemenkeu Bilang Nilai Barang Milik Negara di Kementerian ESDM Capai Rp 26 Triliun

Lihat Foto Kemenkeu Bilang Nilai Barang Milik Negara di Kementerian ESDM Capai Rp 26 Triliun Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan menyebut nilai barang milik negara (BMN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp 26,67 triliun.

"Kementerian ESDM ini penting karena asetnya (BMN) besar sekitar Rp 26,6 triliun. Jadi, itu total," kata Encep dalam acara Bincang Bareng DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono menuturkan nilai BMN Rp 26,67 triliun itu berupa gedung, tanah, dan sebagainya.

BMN di Kementerian ESDM di antaranya meliputi tanah Rp 15,4 triliun, peralatan dan mesin Rp 5,73 triliun, gedung dan bangunan Rp 2,68 triliun, jalan dan jembatan Rp 41,32 miliar, irigasi Rp 117,88 miliar serta jaringan Rp 7,35 triliun.

Encep menjelaskan berbagai BMN ini bisa dikelola oleh Kementerian ESDM melalui penggunaan di satuan kerja Kementerian ESDM dan alih status penggunaan ke kementerian/lembaga (K/L) lain.

Tak hanya itu, BMN juga dapat dikelola melalui hibah kepada pemerintah daerah/desa serta ke lembaga sosial, keagamaan, kebudayaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial maupun ke masyarakat atau kelompok masyarakat.

"Ada lagi hibah karena tidak selalu harus dikelola oleh ESDM sendiri. Digunakan sendiri boleh, dihibahkan boleh, dialihstatuskan penggunaan boleh. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ucap Encep.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya