Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah meminta DPR RI membatalkan anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan senilai Rp 43,5 miliar.
Menurut Said, pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu kemunculan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp 43,5 miliar itu. Atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.
"Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggung jawab," katanya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggaran pengadaan gorden tersebut dimenangi penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
Ia pun mengatakan gorden, vitrase, dan blind yang ada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami saat ini merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010. Dengan demikian, lanjut Indra, banyak gorden yang mengalami kerusakan.
"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya. []