News Selasa, 12 Juli 2022 | 17:07

Ketua Panja Mafia Tanah DPR Minta Menteri ATR/BPN Berhati-hati Jalankan Tugas

Lihat Foto Ketua Panja Mafia Tanah DPR Minta Menteri ATR/BPN Berhati-hati Jalankan Tugas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah.

Junimart mengatakan, hal itu terutama dalam merealisasikan target Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Menteri ATR/BPN yang baru, Marsekal Purn. Hadi agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terlebih pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama pada masa Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya kembali terulang," kata Junimart seperti meneruskan keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia mengungkapkan, target 80 juta bidang tanah tersertifikat pada tahun 2025 melalui program PTSL seharusnya dapat terealisasi tepat waktu, tanpa ada kesan terburu-buru.

Junimart Girsang. (Foto: Facebook)

Oleh karena itu, kata politisi PDI Perjuangan ini, jangan karena kejar target, justru menyebabkan program PTSL jadi rusak dan tidak berhasil.

"Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari," ujarnya.

Selain itu, dia juga merespons terkait dengan penyitaan 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat di Jasinga, Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Satgas BLBI beberapa waktu lalu.

Dia berpandangan, peristiwa itu patut menjadi pelajaran berharga meskipun saat ini masyarakat telah mengembalikan sertifikat tersebut.

"Yang terjadi di Jasinga beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati. Seharusnya Kementerian ATR/BPN setelah peristiwa penyitaan itu terjadi segera memberikan klarifikasi, jangan dibiarkan," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebutkan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN karena kurangnya pembaharuan data pada buku besar BPN tentang status tanah, seperti tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir dan kesalahan pada saat pengukuran titik lokasi tanah.

Selain itu, menurut dia, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama sehingga sering kali menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.

"Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di seluruh Indonesia, khususnya para juru ukur tanah. Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan karena akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program Reformasi Agraria," ucap Junimart Girsang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya