Daerah Selasa, 08 Februari 2022 | 12:02

Komnas Perempuan: Hukum Berat Pelaku Pencabulan Santri di Mamuju

Lihat Foto Komnas Perempuan: Hukum Berat Pelaku Pencabulan Santri di Mamuju Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat tanggapan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dengan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.

"Apalagi pelakunya pengasuh atau pihak yang dipercaya para orang tua dari korban, disanjung oleh masyarakat sebagai tokoh dan role model," kata Andy Yetriyani, Selasa, 8 Februari 2022.

Dengan menggunakan kekuasaan yang dimiliki, kata Andy Yetriyani, pelaku menghancurkan masa depan para korban akibat tindakannya yang tidak terpuji itu.

"Sehingga, proses hukum yang tegas dengan ancaman pidana maksimal harus diupayakan," kata Andy Yetriyani.

Sementara di saat bersamaan, dukungan bagi pemulihan, baik oleh negara maupun masyarakat harus dipastikan tersedia agar berbagai dampak dari peristiwa itu dapat tertanggulangi.

"Pencegah korban menghadapi reviktimisasi dan pemiskinan di dalam seluruh proses hukum dan pasca pemidanaan pelaku," tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya