Jakarta - Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Namun, jumlah uang itu masih dihitung KPK.
"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, 27 April 2022.
Baca juga: Dicokok KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ngaku Pemilik Harta Rp 4,1 Miliar
Sebelumnya, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal OTT terhadap Ade Yasin itu. Dia turut menyebutkan adanya pihak lain yang ditangkap, yaitu dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.
Baca juga: KPK Gelar OTT, Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk!
Namun, KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali. []