Jakarta - Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lantaran diduga menerima suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu, 27 April 2022.
Baca juga: KPK Gelar OTT, Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk!
Dalam kegiatan OTT itu, lanjut Ali, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Bogor, ada juga pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Kendati demikian, Ali belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," katanya.
Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali. []