Jakarta - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan pihaknya akan menjaga kerahasiaan identitas responden dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 sebagaimana yang telah dilakukan pada SPI 2021.
Hal itu disampaikan Pahala saat menjadi pemapar dalam sosialisasi pelaksanaan SPI bertajuk "Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI" yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, Rabu, 27 April 2022.
"Percayalah bahwa kerahasiaan identitas responden terjaga," kata Pahala mengutip ANTARA.
Dengan demikian, dia berharap masyarakat ataupun aparatur pemerintahan yang terpilih menjadi responden dalam SPI Tahun 2022 dapat memberikan jawaban melalui pesan dari aplikasi WhatsApp yang dikirim KPK secara jujur dan objektif.
"Kalau jelek, katakan jelek. Kami akan menjaga kerahasiaan identitasnya," ujarnya.
Selain itu, dia berharap para responden terpilih tidak merasa ragu dan mempertanyakan kebenaran pesan WhatsApp tentang SPI yang mereka terima.
"Para responden diharapkan tidak ragu mengenai pihak yang menghubunginya, apakah KPK atau bukan. Dalam SPI Tahun 2022, kami akan memastikan bahwa pengirim pesan adalah KPK dengan memberikan pesan melalui bahasa yang meyakinkan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepala instansi peserta SPI 2022 untuk melaksanakan kewajibannya, yaitu menyediakan data responden yang merupakan penerima layanan dan data pegawai di semua level di unit kerja yang relevan.
Dia menyarankan agar instansi-instansi peserta SPI tidak mengintervensi data-data tersebut demi menjaga objektivitas penilaian.
"Jadi, mohon jangan diatur dulu datanya karena kekuatan SPI ini adalah objektivitas melalui pemilihan responden yang dipilih oleh sistem. Tahun lalu, kami mendengar ada pengarahan di beberapa daerah agar SPI bagus, pegawai internal dikumpulkan dan diarahkan untuk memberikan penilaian yang baik," katanya.
Pandangannya, upaya tersebut merupakan hal yang sia-sia karena menyebabkan SPI kehilangan esensi.
Dia mengingatkan esensi pelaksanaan SPI adalah menghadirkan semangat konstruktif dalam perbaikan sistem dan integritas para individu dalam instansi pemerintahan guna mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Ini semangat konstruktif. Kalau skornya rendah, mari kita perbaiki. Kalau skornya tinggi, masih ada yang perlu diperbaiki," ucap Pahala.[]