Pematangsiantar - Sesuai dengan hasil laporan Kepala Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar AKP Arifin Pakpahan menyebut, pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap FAM.
FAM adalah warga Jalan HOK Salamuddin, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, yang secara sengaja menabrakkan sepeda motornya ke Mako Polres Pematangsiantar, Senin, 21 Maret 2022 pagi.
Disebutkan, FAM berangkat dari rumah Jalan HOK Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai motor Honda Scoopy nomor polisi BK 5756 TAK.
Dia menuju Pesantren Mahabbaturrasul SAW Jalan Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dengan bertujuan mengundang Ustaz Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabbaturrasul SAW untuk rencana pernikahan FAM.
Dalam perjalanan menuju pesantren, tepatnya di Jalan Sutomo, FAM melihat polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan tiba-tiba dia merasa benci, serta berniat melakukan penyerangan.
FAM pun mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar.
Untuk motif melakukan itu, menurut laporan AKP Arifin Pakpahan, FAM mengaku sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap Laskar FPI di Km 50.
FAM tidak terima terhadap polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab. Dia melakukan aksi dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggapnya nabi.
Baca juga: Tabrakkan Motor ke Mako Polres Pematangsiantar, Perempuan Ini Ingin Masuk Surga
"Keseharian pelaku belajar agama melalui media sosial YouTube dengan menonton channel YouTube Nabawi TV," demikian laporan AKP Arifin Pakpahan.
Diungkap pula bahwa FAM sudah menikah sebanyak dua kali, melakukan perjalanan umrah sebanyak tiga kali, dan berencana akan melakukan umrah kembali pada bulan Agustus.
Riwayat Fitri
Menurut keterangan ibu FAM, MS kepada polisi bahwa putrinya tamat dari SD Negeri 122351 Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Melanjutkan sekolah ke jenjang SMP Sultan Agung Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Melanjutkan sekolah ke SMA Sultan Agung, namun kemudian pindah ke SMA Kartika karena menghina patung Dewa Agama Buddha.
Disebutkan, pada saat SMA, FAM mengalami kecelakaan pada kelas 1 SMA, yakni tahun 2009. Ketika duduk di kelas 3 SMA, FAM mulai bertingkah yang tidak wajar.
Lulus SMA pada tahun 2014, FAM masuk ke Universitas UISU mengambil jurusan Fakultas Kedokteran. Namun bertahan hanya satu semester karena tidak mampu mengikuti pelajaran.
Setelah keluar dari Fakultas Kedokteran, FAM berjualan tas online selama satu tahun.
Pada tahun 2015, dia masuk ke Universitas UISU Kabupaten Simalungun dengan jurusan Agama Islam dan tamat pada tahun 2019.
Baca juga: Perempuan Berhijab Hitam Tabrakkan Motor ke Polres Pematangsiantar Sumut
Pada tahun 2019, FAM menikah dengan RF yang merupakan teman kuliahnya. Dalam pernikahan ini, FAM mengaku mengalami KDRT dan mengadukan RF ke Polres Simalungun dan mengajukan cerai.
Pada tahun 2019, FAM masuk Pesantren Annur di Karang Bangun, namun bertahan hanya tiga bulan karena tidak mengikuti peraturan pesantren.
FAM kembali menikah secara siri dengan WTG, seorang jamaah tabligh berasal dari Binjai yang dijodohkan oleh temannya ketika di pesantren.
Selama menikah, FAM mengikuti WTG dan menetap di Binjai. Karena WTG hanya berdakwah, dan tidak mampu menafkahi FAM, WTG menjual satu unit mobil milik FAM. Karena tidak memiliki penghasilan, FAM berpisah dengan WTG.
WTG kembali mengajak rujuk FAM dengan syarat harus menikah kembali dengan seorang lelaki yang berasal dari Pekan Baru, yang dipilih langsung oleh WTG.
Penggeledahan Kamar
Polisi juga sudah melakukan penggeledahan kamar FAM pada pukul 09.45 WIB di Jalan HOK Salamuddin Nomor 59, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Ditemukan berupa Al-Quran, buku terjemahan Al Hikam Ibnu Athaillah, Surat Yasin, Tahtim, Tahlil Doa. Kemudian ada buku Khulasoh. Al Madad An Nabawi, buku Zikir, dan buku catatan harian.
Seluruh barang tersebut dibawa dan diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar. Sedangkan FAM ikut diamankan dan masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim. []