Medan - Tim Siluman dari Polrestabes Medan, kembali menembak mati seorang bandit pelaku penjambretan yang terjadi di tahun 2020.
Pelaku adalah MDA 25 tahun, warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara.
Dia dilumpuhkan oleh petugas di kawasan Pancurbatu pada Jumat 25 Februari 2022 dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku MDA sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 dalam kasus penjambretan.
"Setelah lama bersembunyi, personel kita pun mendapat informasi keberadaan pelaku MDA. Setelah diselidiki, diketahui pelaku berada di kawasan Pancurbatu," kata Firdaus, Jumat.
Kemudian, kata dia, personel pun bergegas menuju lokasi tempat MDA berada. Namun, MDA yang mengetahui kehadiran petugas, langsung melarikan diri mengendarai motor sehingga aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
"Saat aksi kejar-kejaran itu, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh pelaku. Namun pelaku yang merasa terdesak, mengentikan motornya dan melakukan perlawanan dengan mengibaskan pisau ke arah dan hampir mengenai petugas," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.
Personel yang melihat tindakan pelaku yang membahayakan, langsung menembak MDA dan mengenai bagian dada hingga membuatnya roboh.
"Personel pun langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sampai di sana, pelaku MDA dinyatakan meninggal dunia," jelasnya. []