Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmansyah Sugiharto yang mengautopsi ulang jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengatakan, nantinya hasil ekshumasi jasad almarhum Yosua pada Rabu, 27 Juli 2022, akan disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini," kata Ade Firmasnyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
dr. Ade mengeklaim, pihaknya sudah sangat terbuka dalam menyampaikan laporan ini karena berada pada posisi independen dan imparsial saat mengautopsi jenazah Brigadir J.
Baca juga: Dokter Forensik Akui Temukan Luka di Jasad Brigadir J
"Tidak ada yang memberikan, menitipkan apa pun, atau memberikan intervensi apa pun," katanya.
Sebab, kata dia, hal itu bisa dibuktikan dengan kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas, yang mengawasi terus pekerjaan tim forensik.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmasnyah Sugiharto. (foto: tangkapan layar).
"Dan memastikan, memberi jaminan kepada masyarakat bahwa pekerjaan yang kita lakukan di sini secara independen dan imparsial," tuturnya.
Dia pun mengaku menemukan luka di jasad almarhum Yosua.
Baca juga: Ini Nama-nama Dokter yang Mengautopsi Ulang Brigadir J di Jambi
Namun, untuk mengetahui apakah itu luka tembakan atau lainnya, diperlukan pemeriksaan mikroskopik terlebih dahulu.
"Kita bekerja dan mendapatkan hasil yang patut kami syukuri, karena beberapa juga kami cukup yakin itu sebagai luka," kata Ade.
"Sekalipun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," lanjutnya.
dr. Ade mengungkapkan, sampel luka pada jenazah Brigadir itu dikumpulkan, lalu akan dibawa ke Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa secara mikroskopik di Laboratorium Patologi Anatomic Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Nanti itu pasti akan membutuhkan waktu. Kenapa? Karena semua luka pun harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian," kata dr. Ade.
Brigadir J, menurut polisi, tewas dalam baku tembak melawan Bharada E. Yosua disebut-sebut terlebih dahulu melakukan pelecehan dan penodongan senjata api mengarah ke Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu lantas menimbulkan peristiwa berdarah polisi tembak polisi di rumah Jenderal Polisi Bintang Dua pada Jumat, 8 Juli 2022. []